Setelah memahami manfaat Google Search Console untuk blog anda, maka sekarang bagaimana cara menambahkan blog anda kesana agar manfaatnya bisa bekerja untuk blog anda?
Sekarang bukalah situs resmi Google Search Console (klik) dan pastikan sebelumnya anda sudah login ke akun Google anda.
Catatan: (Cara Mengganti Google Search Console Menjadi Bahasa Indonesia)
Beginilah halaman depan dari situs resmi Google Search Console jika anda belum pernah menambahkan alamat atau URL blog anda kesana. Akan muncul sambutan Selamat Datang lengkap dengan form tempat menambahkan alamat blog. Maka sekarang masukanlah URL lengkap blog anda pada kotak tersebut. Pastikan anda tidak keliru dalam mengetikkannya. Setelah itu kliklah tombol TAMBAHKAN PROPERTI. Maka sistem kemudian akan menginput alamat blog anda hingga muncul notifikasi seperti ini
Nah jika sudah muncul pemberitahuan seperti gambar diatas, itu artinya proses penambahan blog anda ke Google Search Console sudah selesai. Selanjutnya anda tinggal buka email pemberitahuan akan hal ini. Contohnya seperti ini:
Pada gambar diatas tampak ada email dari Google Search Console Team. Sekarang kliklah email tersebut.
Nah inilah isi emailnya. Sebuah pemberitahuan bahwa anda baru saja selesai menambahkan blog ke situs Google Search Console.
Kemudian untuk menguji apakah benar blog anda sudah muncul di Google Search Console, coba buka kembali halaman depan Google Search Console. Jika memang sudah terdaftar, maka akan muncul nama, alamat dan preview blog anda seperti ini:
Ini bisa terjadi jika blog yang anda daftarkan ke Google Console adalah blog yang menggunakan engine Blogger, baik menggunakan sub domain blogspot.com maupun costum domain dari blogspot.com menjadi domain TLD. Karena begitu anda membuat blog menggunakan Blogger atau Blogspot, maka secara otomatis, blog anda akan langsung terverifikasi saat anda menambahkan alamat blog seperti langkah awal diatas.
Jika menggunakan blogspot.com, maka status kepemilikan blog anda sudah terverifikasi melalui Blogger. Sedang yang menggunakan costum domain, status kepemilikannya sudah terverifikasi saat anda melakukan setting domain (DNS) antara engine Blogger dengan situs penyedia domain yang anda gunakan. Tapi jika engine blog yang anda gunakan bukan Blogger, misalnya Wordpress berbayar dengan domain TLD, maka begitu anda menambahkan URL blog anda, maka anda akan diminta untuk mengupload file meta tag HTML dulu ke hosting blog anda. Setelah itu baru Google mengakui bahwa blog tersebut memang milik anda. Jika itu tidak dilakukan, maka proses penambahan blog anda ke Google Search Console, tidak akan berhasil. Itulah salah satu kelebihan menggunakan engine Blogger. Karena Blogger, adalah milik Google.
Oya jangan lupa selain menambahkan URL blog anda yang menggunakan www, daftarkan juga URL blog anda tanpa www. Misalnya seperti ini: https://blogernas.com. Karena perbedaan keduanya, memang dibaca robot Google sebagai 2 blog yang berbeda. Buktinya seperti ini:
Jadi begitulah cara mendaftarkan blog anda ke Google Search Console. Akan tetapi ini semua baru satu jenis bukti kepemilikan. Masih ada sistem verifikasi kepemilikan lainnya yang bisa anda lakukan agar bukti kepemilikan anda lebih kaya. Karena semakin banyak metode verifikasi yang digunakan, maka status kepemilikan anda atas blog anda akan semakin kuat dimata Google, dan itu sekian persen, ikut mempengaruhi rating blog anda dalam hal SEO. Tentang hal ini bisa anda baca selengkapnya disini: 5 Jenis Metode Verifikasi Kepemilikan Blog.
Sekarang bukalah situs resmi Google Search Console (klik) dan pastikan sebelumnya anda sudah login ke akun Google anda.
Catatan: (Cara Mengganti Google Search Console Menjadi Bahasa Indonesia)
Beginilah halaman depan dari situs resmi Google Search Console jika anda belum pernah menambahkan alamat atau URL blog anda kesana. Akan muncul sambutan Selamat Datang lengkap dengan form tempat menambahkan alamat blog. Maka sekarang masukanlah URL lengkap blog anda pada kotak tersebut. Pastikan anda tidak keliru dalam mengetikkannya. Setelah itu kliklah tombol TAMBAHKAN PROPERTI. Maka sistem kemudian akan menginput alamat blog anda hingga muncul notifikasi seperti ini
Nah jika sudah muncul pemberitahuan seperti gambar diatas, itu artinya proses penambahan blog anda ke Google Search Console sudah selesai. Selanjutnya anda tinggal buka email pemberitahuan akan hal ini. Contohnya seperti ini:
Pada gambar diatas tampak ada email dari Google Search Console Team. Sekarang kliklah email tersebut.
Nah inilah isi emailnya. Sebuah pemberitahuan bahwa anda baru saja selesai menambahkan blog ke situs Google Search Console.
Kemudian untuk menguji apakah benar blog anda sudah muncul di Google Search Console, coba buka kembali halaman depan Google Search Console. Jika memang sudah terdaftar, maka akan muncul nama, alamat dan preview blog anda seperti ini:
Kok mudah amat?
Ini bisa terjadi jika blog yang anda daftarkan ke Google Console adalah blog yang menggunakan engine Blogger, baik menggunakan sub domain blogspot.com maupun costum domain dari blogspot.com menjadi domain TLD. Karena begitu anda membuat blog menggunakan Blogger atau Blogspot, maka secara otomatis, blog anda akan langsung terverifikasi saat anda menambahkan alamat blog seperti langkah awal diatas.
Jika menggunakan blogspot.com, maka status kepemilikan blog anda sudah terverifikasi melalui Blogger. Sedang yang menggunakan costum domain, status kepemilikannya sudah terverifikasi saat anda melakukan setting domain (DNS) antara engine Blogger dengan situs penyedia domain yang anda gunakan. Tapi jika engine blog yang anda gunakan bukan Blogger, misalnya Wordpress berbayar dengan domain TLD, maka begitu anda menambahkan URL blog anda, maka anda akan diminta untuk mengupload file meta tag HTML dulu ke hosting blog anda. Setelah itu baru Google mengakui bahwa blog tersebut memang milik anda. Jika itu tidak dilakukan, maka proses penambahan blog anda ke Google Search Console, tidak akan berhasil. Itulah salah satu kelebihan menggunakan engine Blogger. Karena Blogger, adalah milik Google.
Oya jangan lupa selain menambahkan URL blog anda yang menggunakan www, daftarkan juga URL blog anda tanpa www. Misalnya seperti ini: https://blogernas.com. Karena perbedaan keduanya, memang dibaca robot Google sebagai 2 blog yang berbeda. Buktinya seperti ini:
Jadi begitulah cara mendaftarkan blog anda ke Google Search Console. Akan tetapi ini semua baru satu jenis bukti kepemilikan. Masih ada sistem verifikasi kepemilikan lainnya yang bisa anda lakukan agar bukti kepemilikan anda lebih kaya. Karena semakin banyak metode verifikasi yang digunakan, maka status kepemilikan anda atas blog anda akan semakin kuat dimata Google, dan itu sekian persen, ikut mempengaruhi rating blog anda dalam hal SEO. Tentang hal ini bisa anda baca selengkapnya disini: 5 Jenis Metode Verifikasi Kepemilikan Blog.