Favicon adalah singkatan dari Favorite Icon. Dalam bahasa Indonesia, artinya gambar favorit. Favorit dari apa? Gambar favorit dari semua gambar yang ada pada sebuah website. Biasanya gambar yang menjadi favorit pada sebuah website tentu saja logonya. Maka logo itulah yang ditampilkan pada adress bar atau tab Browser. Istilah lain untuk logo yang tampil pada adress bar browser tersebut adalah shortcut icon, Web site icon, URL icon, atau bookmark icon. Tapi yang paling umum digunakan adalah istilah Favicon.
Contohnya seperti ini:
Pada gambar diatas, tampak favicon situs Google, Facebook, Youtube dan blogernas tampil pada tab Browser Mozilla Firefox.
Lalu apa fungsi favicon tersebut?
Fungsinya adalah sebagai tanda unik dari sebuah website atau blog. Sebagai lambang visual dari sebuah halaman web. Dengan melihat sebuah favicon, pengunjung jadi tahu secara refleks bahwa itu adalah penanda website tertentu. Mislanya saat melihat logo dengan huruf G seperti gambar diatas, tanpa membaca titlenya, orang sudah langsung tahu: "Oh ... itu Google".
Artinya favicon itu menjadi jembatan memory yang kuat bagi pengunjung untuk mengingat bahwa itu adalah perwakilan dari sebuah situs atau blog, walaupun halaman situs tersebut, belum terbuka, belum tampak nama websitenya, tapi secara refleks, mereka sudah langsung tahu.
Karena itulah desain favicon itu sangat menentukan. Dia adalah mercu suar atau lokomotif sebuah halaman web dan blog. Favicon yang menarik dan elegan, akan membangun citra yang bonafit dan profesional terhadap sebuah web dan blog.
Lalu bagaimana pula cara membuatnya?
Silahkan meluncur ke: Tutorial Lengkap Cara Membuat Gambar Favicon Blog
cara buat akun sosmed di blog
Balas